LOMBOK TENGAH – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Vario terjadi di jalan umum Jurang Pengendong-Endong, Desa Rembitan, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (4/11/2026) pagi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang yang merupakan pasangan suami istri meninggal dunia. Sementara seorang bayi berusia tujuh bulan yang turut menjadi penumpang sepeda motor mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah, AKP Edwin Isa Mahendra, menjelaskan kecelakaan itu melibatkan Toyota Avanza bernomor polisi DR 1699 SS yang dikemudikan AS (50) dan Honda Vario DR 3918 PO yang dikendarai RW (37).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, sepeda motor tersebut melaju dari arah selatan menuju utara dengan membawa dua penumpang, yakni BN (27) dan seorang bayi berusia tujuh bulan.
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor diduga bergerak mengambil haluan ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Avanza sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan,” jelas AKP Edwin Isa Mahendra.
Akibat benturan tersebut, pengendara dan kedua penumpang sepeda motor mengalami luka-luka. Ketiganya kemudian dievakuasi ke RS Mandalika untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, RW dan BN akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di rumah sakit. Sedangkan bayi berusia tujuh bulan dilaporkan selamat, tetapi mengalami luka-luka.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satlantas Polresta Lombok Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami penyebab kecelakaan.
AKP Edwin Isa Mahendra mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara. Pengguna jalan diminta menjaga konsentrasi, memperhatikan kondisi jalan, serta tidak mengambil haluan atau mendahului kendaraan jika situasi lalu lintas tidak memungkinkan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara dengan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati sesama pengguna jalan.



Komentar