NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Habib Aboe Ingatkan Bahaya Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkotika

Habib Aboe Ingatkan Bahaya Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkotika

JEJAKREPUBLIK.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengingatkan meningkatnya ancaman penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana baru peredaran narkotika. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan serta membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat produsen.

Peringatan tersebut disampaikan Habib Aboe dalam Sarasehan Kemitraan BNN bersama Komisi III DPR RI bertajuk “Vape di Persimpangan Jalan” di Jakarta Pusat.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan laboratorium BNN terhadap 1.789 sampel cairan vape selama Januari 2025 hingga September 2026 menunjukkan temuan serius. Sebanyak 98 persen sampel terindikasi mengandung narkotika, psikotropika, atau zat psikoaktif baru. Sementara itu, 96,71 persen di antaranya mengandung etomidate.

Menurut Habib Aboe, temuan tersebut menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika kini semakin berkembang dengan memanfaatkan berbagai produk yang terlihat seperti barang konsumsi biasa.

Ia menegaskan, penanganan persoalan ini tidak boleh hanya menyasar pengguna, tetapi harus mampu mengungkap jaringan yang terlibat dalam produksi, pengemasan, penyelundupan, hingga distribusi.

Pakar Hukum Nilai Putusan MA Bisa Jadi Dasar DPR Proses Pemakzulan Gibran

Habib Aboe juga menyinggung pengungkapan jaringan internasional oleh BNN bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi pada Januari 2026. Selain itu, Polda Sumatera Utara pada 2025 membongkar tempat produksi cairan vape ilegal di sebuah apartemen di Medan dengan nilai peredaran yang disebut mencapai Rp300 miliar.

Lebih lanjut, legislator Fraksi PKS tersebut menyoroti tiga hal yang perlu diperkuat, yakni kecepatan regulasi dalam mengantisipasi zat psikoaktif baru, ketegasan penegakan hukum, serta koordinasi antarinstansi.

Ia menilai perkembangan zat berbahaya berlangsung lebih cepat dibandingkan proses pembentukan regulasi. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menciptakan modus baru yang sulit terdeteksi.

Habib Aboe pun meminta negara hadir melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan vape yang mengandung zat adiktif dan narkotika. Pengawasan produk harus diperketat agar masyarakat tidak menjadi korban akibat penggunaan produk yang kandungannya tidak diketahui.

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Prabowo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *